Permasalahan DLP ? Mari Fokus Pada Solusinya

Oleh : dr A. Rousdy Noor, MMRS



Saya banyak membaca beberapa artikel yang ditulis oleh beberapa dokter yang tidak setuju dengan program Dokter Layanan Primer (DLP) lantas menghubungkannya dengan defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan. Beberapa diantaranya bahkan berasumsi bahwa program DLP adalah “titipan pesan” BPJS kesehatan kepada ibu Menteri Kesehatan untuk menyeimbangkan neraca keuangannya yang terus defisit selama 3 tahun belakangan ini.

Sebelumnya saya ingin mengulang kembali untuk menegaskan bahwa BPJS adalah Badan Hukum Publik yang ditunjuk negara untuk melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berdasarkan UU No 24 tahun 2011. Tujuan dibentuk BPJS adalah melaksanakan jaminan sosial guna memberikan perlindungan sosial untuk memastikan seluruh rakyat dapat memenuhi kebutuhan hidup dasarnya yaitu sehat.

JKN adalah program negara yang sudah dicanangkan sejak jaman pemerintahan ibu Megawati dengan UU no 40 tahun 2004, dan baru berhasil diterapkan di Indonesia di tahun 2014. Agar pelaksanaan program JKN berjalan dengan baik, efektif, efisien, transparan dan akuntabel maka Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes No 28 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program JKN.

Sedangkan DLP adalah program pemerintah berdasarkan undang – undang no 20 tahun 2013, suatu program untuk  meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan kompetensi dokter di fasilitas kesehatan primer.

Berdasarkan amanah negara tersebut Kementrian Kesehatan mengajukan permohonan kepada  Kementrian Riset, Tekhnologi dan Pendidikan (Kemenristekditkti) untuk menyelenggarakan Pendidikan Profesi di Fakultas Kedokteran Universitas Negeri dan Swasta berakreditasi A.
Sehingga jelas, BPJS disini adalah sebagai objek pelaku, demikian juga nantinya dengan Fakultas Kedokteran Universitas Negeri dan Swasta.

DLP akan tetap dilaksanakan tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan BPJS (baik itu Defisit ataupun Surplus).
Mengkambing hitam kan BPJS yang defisit atas dikeluarkannya undang - undang tentang DLP, adalah sebuah sikap yang tidak patut.

Memang BPJS adalah pengelola asuransi sosial dengan jumlah kepesertaan terbesar di dunia,
Memang BPJS adalah pengelola asuransi sosial dengan jumlah ikatan kerjasama provider pelayanan kesehatan terbesar di dunia,
Memang BPJS juga punya data lengkap jumlah rujukan dari faskes primer ke RS, Memang BPJS juga memiliki data akurat penyakit terbanyak yg dirujuk ke RS, Memang data dari BPJS tersebut bisa menjadi informasi bagi pemerintah untuk menilai tingkat kompetensi dokter di faskes primer, apakah kompeten atau tidak.

Maka, bukan berarti lantas BPJS yg harus disalahkan bukan ? Terdapat banyak sekali faktor penyebab defisitnya BPJS, bukan hanya disebabkan jumlah rujukan faskes primer saja, atau  juga belum berhasilnya dokter faskes primer sebagai Gate Keeper, melainkan banyak hal lainnya yang lebih utama dan  masih perlu dicarikan solusinya.
Sedangkan peran BPJS Kesehatan sendiri dalam peningkatan pelayanan kesehatan primernya sudah sangat luar biasa.  Mereka sudah secara perlahan tapi pasti baik secara langsung dan tidak langsung turut membantu pemerintah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan primer yang prima.

Beberapa diantaranya program Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), Program Rujuk Balik untuk pasien sakit kronis, memfasilitasi program peningkatan kompetensi dokter faskes primer melalui pelatihan – pelatihan, dan lain sebagainya.

Seringkali kita bersikap reakif, tanpa terlebih dahulu berfikir, membaca dan banyak bertanya. Tanpa kita sadari sikap tersebut merugikan bahkan menyakitkan bagi rekan atau teman kita yang lain. Terutama bagi mereka – mereka yang sudah bekerja keras turut memperjuangkan nasib rakyat Indonesia.

Sekedar informasi bahwa banyak juga pegawai bpjs yg jatuh sakit bahkan meninggal saat bertugas, dituntut deadline, dikejar target dan harus bergulat dengan aturan yg ketat.
Sekarang ini kita bisa dengan mudahnya mendapatkan akses atas segala macam informasi, bila kita memilih untuk menutup mata, maka kita memilih untuk buta informasi

Maka tolong kenali dulu sebelum bersikap, renungi dulu sebelum berbuat, pelajari dulu sebelum bertindak.


"Mari Berpikir Positif"

No comments:

Post a Comment

Pages