Indonesia Masuk Kategori Level 1 COVID-19, Maksudnya?


 

 

Levelisasi kedaruratan Covid sebuah merupakan pedoman terbaru Travel Health Notice (THN) yang dikeluarkan oleh organisasi Centers for Disease Control and Prevention (CDC). Dalam pembaruan tersebut, CDC mengelompokkan negara-negara berdasarkan empat level kedaruratan COVID-19 ditambah 1 kategori tambahan, Unknown Level. 


Tingkat kedaruratan COVID-19 merupakan pedoman yang bisa digunakan sebagai pedoman bagi masyarakat maupun para wisatawan yang hendak berpergian ke negara tertentu. 


Dengan klasifikasi ini, pelancong dapat mengetahui perbedaan negara dengan penularan virus corona yang tinggi maupun negara dengan wabah coronavirus yang terkendali.

 

Level kedaruratan COVID-19 ini dibuat oleh CDC berdasarkan data yang didapat dari laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan kementrian kesehatan negara setempat yang memiliki jumlah populasi kurang atau lebih dari 100.000 orang.

 

Berikut ini 4 Level kedaruratan COVID-19 versi CDC (per 8 November 2021):

 

Level 1: COVID-19 Rendah


Negara yang termasuk dalam level 1 ini merupakan negara dengan tingkat penyebaran virus corona yang rendah dengan krtiteria memiliki jumlah kasus COVID-19 kurang dari 50 kasus baru per 1.500 tes per 100.000 orang dalam kurun waktu 28 hari. 

Bagi yang ingin melakukan kunjungan ke negara dengan level ini, CDC tetap menganjurkan para wisatawan untuk memperoleh vaksinasi lengkap atau minimal vaksinasi dua dosis sebelum bepergian ke negara level 1.

Negara yang termasuk ke dalam level 1 kedaruratan COVID-19, di antaranya Indonesia, Tiongkok, Kuwait, Selandia Baru, Paraguay, Senegal, dan Zambia.

 

Level 2: COVID-19 Sedang


Negara yang termasuk dalam level 2 ini merupakan negara yang memiliki penyebaran coronavirus berskala sedang. Negara yang digolongkan ke dalam level ini memiliki jumlah kasus COVID-19 sebanyak 50-99 kasus baru per 1.500 tes per 100.000 orang selama 28 hari.

 

Bagi yang ingin melakukan kunjungan ke negara dengan level ini, CDC merekomendasikan agar wisatawan tetap divaksinasi lengkap sebelum melancong ke negara level 2. 

 

Namun, turis yang tidak divaksinasi dan berisiko mengalami gejala penyakit parah akibat infeksi SARS-CoV-2, dianjurkan menghindari perjalanan tidak penting menuju negara level 2. 

 

Negara level 2 kedaruratan COVID antara lain Bangladesh, Bolivia, India, Kolumbia, Pakistan, Uni Emirat Arab, dan Zimbabwe.

Level 3: COVID-19 Tinggi

Negara yang masuk dalam level 3 ini merupakan negara dengan tingkat penyebaran coronavirus yang terbilang tinggi. Negara yang digolongkan ke dalam level ini memiliki jumlah kasus COVID sebanyak 100-500 kasus baru per 1.500 tes per 100.000 orang selama 28 hari.


Yang termasuk dalam daftar negara level 3 kedaruratan COVID-19, di antaranya Brazil, Kanada, Denmark, Mesir, Prancis, Islandia, Jerman, Italia, Korea Selatan, Spanyol, Portugal, Timor Leste, Thailand dan Vietnam.


Bagi yang ingin melakukan perjalanan ke negara dengan level ini, para wisatawan direkomendasikan untuk divaksinasi lengkap dan pelancong yang tidak divaksinasi harus menghindari perjalanan tidak penting menuju deretan negara tersebut.


Level 4: COVID-19 Sangat Tinggi


Negara yang termasuk dalam level ini merupakan negara yang dinilai memiliki penyebaran virus corona yang sangat tinggi. Negara yang termasuk dalam level ini memiliki jumlah kasus COVID-19 sebanyak lebih dari 500 kasus baru per 1.500 tes per 100.000 orang selama 28 hari.


CDC merekomendasikan wisatawan agar tidak bepergian ke negara level 4. Apabila harus mengunjungi negara terkait, wisatawan harus divaksinasi lengkap terlebih dahulu.

 

Negara level 4 kedaruratan COVID-19 meliputi Afghanistan, Austria, Belgia, Yunani, Irak, Arab Saudi, Turki, Swiss dan Singapura.



Level Tidak Diketahui: COVID-19 Tidak Diketahui


Nah, seperti yang Kami sampaikan di awal bahwa CDC juga menyematkan status “level kedaruratan tidak diketahui” pada sejumlah negara. Level ini berlaku pada negara yang tidak melaporkan data penyebaran COVID-19 di wilayah mereka.


Untuk negara dengan level tidak diketahui, CDC memberlakukan rekomendasi perjalanan layaknya mengunjungi negara level 4. 


Negara dengan status level tidak diketahui, antara lain Antartika, Kamboja, Kazakhstan, Madagaskar, Korea Utara, Venezuela, dan Yaman.


Nah, itulah level kedaruratan COVID-19 berdasarkan versi CDC. Dari levelisasi versi CDC ini kita bisa menyimpulkan bahwa minimal para wisatawan sudah mendapatkan minimal 2 dosis vaksin agar bisa melakukan perjalanan antar negara. 


Terima kasih telah mengunjungi dan membaca artikel di website kami. Dapatkan Update Artikel dengan cara mengikuti beberapa Link berikut:


Facebook: https://web.facebook.com/OfficialCatatanDokter
Telegram : https://t.me/catatandokter atau @catatandokter

No comments:

Post a Comment

Pages